1. Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja
adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan,
agar pekerja/masyarakat pekerja peserta memperoleh derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha
preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan
yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap
penyakit-penyakit umum.
Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.
2. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin,
pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan
lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja
(atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan
Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah
asing dikenal Occupational Safety and Health.
3. Tujuan K3
Tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga
kerja yang sehat dan produktif.
Tujuan hyperkes dapat dirinci sebagai berikut
(Rachman, 1990) :
a. Agar tenaga kerja dan setiap orang berada di
tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
b. Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara
lancar tanpa adanya hambatan.
4. Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai
berikut (Rachman, 1990) :
a. Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di
semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga
kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b. Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi,
maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
c. Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik
sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun
jasa.
d. Semua pihak yang terlibat dalam proses
industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.
0 komentar:
Posting Komentar