Pertolongan pertama pada
kecelakaan (PPPK) adalah suatu tindakan
yang cepat oleh petugas yang memberikan pertolongan awal yang diberikan kepada
seseorang (pekerja) yang mengalami kecelakaan akibat pekerjaan guna meringankan atau menyelamatkan nyawanya
(misal: menyadarkan atau menghentikan pendarahan yang hebat) sebelum diberikan
perawatan lebih lanjut ke petugas kesehatan atau rumah sakit. Luka-luka yang
serius memerlukan tindakan atau perlakuan yang cepat oleh petugas yang memberi
pertolongan secara terlatih jika tenaga perawatan kedokteran tidak tersedia
dengan segera.
Tindakan PPPK
yang lain meliputi tindakan cepat pencegahan/pengobatan dari luka-luka yang
serius. Hal itu merupakan tindakan yang sangat penting baik yang dilakukan oleh
tenaga medis maupun tindakan dari petugas pertolongan pertama yang sudah
terlatih. Jika pertolongan ini tidak segera tersedia, maka setiap orang yang
ada di tempat kerja tersebut disarankan harus mengetahui apa yang harus
dilakukan sambil menunggu pertolongan
dari petugas PPPK yang sudah terlatih. Setiap siswa atau orang yang bekerja di
tempat itu harus tahu dimana kotak PPPK berada.
Oleh karena itu siswa dituntut mengetahui tentang hal-hal sebagai
berikut:
Pertama, pelajari apa yang tidak boleh
dilakukan jika ada seseorang yang kena kecelakaan. Pelajari secara tepat apa
yang harus dikerjakan/ tindakan yang tepat apabila terjadi kecelakaan pada
seseorang, hingga bisa mengancam keselamatan nyawa sikorban.
Kirimkan tenaga ahli PPPK dan seorang dokter dengan segera
dalam semua kasus dari kecelakaan yang serius.
0 komentar:
Posting Komentar