Adab berhias dalam
islam
1)
Pengertian Berhias
Berhias Adalah Suatu Kegiatan Untuk
Memperindah Diri Untuk Penampilan Dan Kesehatan Sebagai Suatu Kepercayaan Diri
Seseorang.
2)
Pedoman Berhias
Dalam Berhias Islam Telah Menentukan 3
Pedoman Berhias, Yaitu:
A.
Berhias Yang Dianjurkan Yaitu:
(1)
Dengan Melalui Segala Sesuatu Yang Baik Dengan
Sebelah Kanan, Sebagaimana RASULULLAH SAW Selalu Memulai Sesuatu Yang Baik Itu
Dari Sebelah Kanan, Mengambil Dan Memberi Dengan Tangan Kanan,Dan Beliau Dalam
Segala Urusannya Senang Memulai Dengan Sebelah Kanan (H.R. AN-NASAI)
(2)
Mencukur Kumis
(3)
Memotongkuku
(4)
Mencuci Jari Jemari Tangan Dan Kaki
(5)
Memanjangkan Jenggot
(6)
Bersiwak
(7)
Istinsyak/Memasukkan Air Kedalam Lubang Hidung
(8)
Mencabut Bulu Ketiak
(9)
Mencukur Rambut Kemaluan
(10)Berkhitan
(11)Bersisir
(12)Bercelak
B.
Berhias Yang Diperbolehkan
(1)
Memakai Pakaian Sutera Bagi Wanita. Dari ANAS
RA, Dia Menceritakan:” Aku Pernah Melihat Pada Diri Zainab Binti RASULULLAH SAW
Baju Sutera Yang Bergaris”.(H.R. BUKHARI)
(2)
Memakai Pewarna Kuku Yang Bukan Cat Bagi Wanita
Hal Ini Didasarkan Pada Hadits Yang Diriwayatkan Dari AISYAH RA, Dia
Menceritakan; “Ada Seorang Wanita Yang Menyodorkan Kitab Dengan Tangannya
Kepada, RASULULLAH SAW, Lalu Beliau Menarik Tangannya Sendiri, Lalu Wanita Itu
Mengatakan; “Wahai RASULULLAH SAW, Aku Menyodorkan Tanganku Kepadamu Dengan
Sebuah Kitab Tetapi Engkau Tidak Mengambilnya.” Beliaupun Bersabda;”Sesungguhnya
Akutidak Mengetahui Apakah Itu Tangan Orang Perempuan Atau Laki Laki.” Ini Adalah
Tangan Perempuan,”Ujar Perempuan Itu. Maka
Beliau Bersabda: “Seandainya Aku Seorang Perempuan, Niscaya Aku Akan Merubah
Kukumu Dengan Daun Pacar.”(HR ABU DAUD DAN NASA’I)
(3)
Memakai Perhiasan Dari Emas, Perak, Dan Batu
Batuan Permata (Mutiara,Berlian,Dan Sebagainya) Bagi Wanita
C.
Berhias Yang Dilarang.
(1)
Memotong Rambut Dengan Niat Riya Dan Menyambung
Rambut Wanita
Tidakdiperbolehkan Bagi Seorang Wanita Memotong Rambutnya Kecuali Karna
Suatu Hal Yang Mengharuskan Untuk Itu, Dan Tidak Juga Menyambungkan Rambutnya,
Baik Dengan Rambutnya Sendiri Maupun Orang Lain.
IMAM BUKHARI Meriwayatkan DARI AISYAH, ASMA, IBNU MUS’UD, IBNU UMUR, DAN
ABU HURAIRA: Sabda RASULULLAH SAW :
Artinya: “RASULULLAH SAW Melaknat Wanita Yang Menyambung Rambutnya.”
(2)
Membuat Tato
RASULULLAH SAW Bersabda; “ ALLAH SWT Melaknat Wanita Yang Membuat Tato
Pada Kulitnya Dan Wanita Yang Meminta Dibuat Tato, Yang Mencukur Alisnya Dan
Wanita Yang Meminta Direnggangkan Giginya Untuk Mempercantik Diri. Mereka Semua
(Bagian Dari) Merubah Ciptaan ALLAH SWT” (HR MUTAFAKUN ‘ ALAIHI)
(3)
Tidak Diperbolehkan Memakai Wangi Wangian Yang
Aromanya Dapat Menimbulkan Fitnah. Hadits Nabi Dari GHANIM BIN QIAS Dari abu MUSA
AL-ASY’ARI RA, Ia Menceritakan ; RASULULLAH SAW Telah Bersabda ; “Setiap Wanita
Mana Saja Memakai Wangi Wangian Lalu Dia Berjalan Melewati Suatu Kaum Supaya
Mereka Mencium Bau Wanginya Itu, Berarti Dia Berzina.”(HR AHMAD, ANNASA’I, ABU
DAUD DAN TARMIDZI)
(4) Tabarruj
Berarti Berhias Dengan Memperlihatkan Kecantkkan Dan Menampakan Keindahan
Tubuh, Dan Kecantikan Wajah Selainkepada Suaminya. ALLAH SWT Melarang Tabarrujj
Melalu Dua Ayat Dalam QUR’AN SURAT AN-NUR(24) :60
Dan AL AHZAB(33):33
RASULULLAH SAW Bersabda;
“Seorang Wanita Dilarang Berhias Untuk Selain Suaminya.”(HR AHMAD, ABU DAUD,
DAN AN-NASA’I)
Jika Seorang Wanita Berhias
Dimaksudkan Untuk Orang Lain Selain Suaminya, Maka Akan Timbul Fitnah Dan
Madharat Besar, Seperti Problematika Yang Kita Alami Dizaman Modern Sekarang,
Karena Berhias Untuk Selain Suami Termasuk Tabarruj Dan Dapat Mengundan Nafsu
Rendah Laki Laki.
(5) Mencabut/Mencukur
Alis
(6) Mengukir
Gigi
(7) Operasi
Kecantikan
3)
Contoh Berhias Yang Islami
a. Berhias
Yang Tidak Berlebihan
b. Berhias
Hanya Untuk Suami
c. Berhias
Untuk Beribadah Kepada ALLAH SWT (QS AL-A’RAF(7):31).
0 komentar:
Posting Komentar