Jumat, 28 Maret 2014

Adab berhias dalam islam
1)      Pengertian Berhias
Berhias Adalah Suatu Kegiatan Untuk Memperindah Diri Untuk Penampilan Dan Kesehatan Sebagai Suatu Kepercayaan Diri Seseorang.

2)      Pedoman Berhias
Dalam Berhias Islam Telah Menentukan 3 Pedoman Berhias, Yaitu:
A.      Berhias Yang Dianjurkan Yaitu:
(1)    Dengan Melalui Segala Sesuatu Yang Baik Dengan Sebelah Kanan, Sebagaimana RASULULLAH SAW Selalu Memulai Sesuatu Yang Baik Itu Dari Sebelah Kanan, Mengambil Dan Memberi Dengan Tangan Kanan,Dan Beliau Dalam Segala Urusannya Senang Memulai Dengan Sebelah Kanan (H.R. AN-NASAI)































(2)    Mencukur Kumis
(3)    Memotongkuku
(4)    Mencuci Jari Jemari Tangan Dan Kaki
(5)    Memanjangkan Jenggot
(6)    Bersiwak
(7)    Istinsyak/Memasukkan Air Kedalam Lubang Hidung
(8)    Mencabut Bulu Ketiak
(9)    Mencukur Rambut Kemaluan
(10)Berkhitan
(11)Bersisir
(12)Bercelak
B.      Berhias Yang Diperbolehkan
(1)    Memakai Pakaian Sutera Bagi Wanita. Dari ANAS RA, Dia Menceritakan:” Aku Pernah Melihat Pada Diri Zainab Binti RASULULLAH SAW Baju Sutera Yang Bergaris”.(H.R. BUKHARI)


















(2)    Memakai Pewarna Kuku Yang Bukan Cat Bagi Wanita
Hal Ini Didasarkan Pada Hadits Yang Diriwayatkan Dari AISYAH RA, Dia Menceritakan; “Ada Seorang Wanita Yang Menyodorkan Kitab Dengan Tangannya Kepada, RASULULLAH SAW, Lalu Beliau Menarik Tangannya Sendiri, Lalu Wanita Itu Mengatakan; “Wahai RASULULLAH SAW, Aku Menyodorkan Tanganku Kepadamu Dengan Sebuah Kitab Tetapi Engkau Tidak Mengambilnya.” Beliaupun Bersabda;”Sesungguhnya Akutidak Mengetahui Apakah Itu Tangan Orang Perempuan Atau Laki Laki.” Ini Adalah Tangan Perempuan,”Ujar  Perempuan Itu. Maka Beliau Bersabda: “Seandainya Aku Seorang Perempuan, Niscaya Aku Akan Merubah Kukumu Dengan Daun Pacar.”(HR ABU DAUD DAN NASA’I)


































(3)    Memakai Perhiasan Dari Emas, Perak, Dan Batu Batuan Permata (Mutiara,Berlian,Dan Sebagainya) Bagi Wanita
C.      Berhias Yang Dilarang.
(1)    Memotong Rambut Dengan Niat Riya Dan Menyambung Rambut Wanita
Tidakdiperbolehkan Bagi Seorang Wanita Memotong Rambutnya Kecuali Karna Suatu Hal Yang Mengharuskan Untuk Itu, Dan Tidak Juga Menyambungkan Rambutnya, Baik Dengan Rambutnya Sendiri Maupun Orang Lain.
IMAM BUKHARI Meriwayatkan DARI AISYAH, ASMA, IBNU MUS’UD, IBNU UMUR, DAN ABU HURAIRA: Sabda RASULULLAH SAW :




































Artinya: “RASULULLAH SAW Melaknat Wanita Yang Menyambung Rambutnya.”
(2)    Membuat Tato
RASULULLAH SAW Bersabda; “ ALLAH SWT Melaknat Wanita Yang Membuat Tato Pada Kulitnya Dan Wanita Yang Meminta Dibuat Tato, Yang Mencukur Alisnya Dan Wanita Yang Meminta Direnggangkan Giginya Untuk Mempercantik Diri. Mereka Semua (Bagian Dari) Merubah Ciptaan ALLAH SWT” (HR MUTAFAKUN ‘ ALAIHI)






































(3)    Tidak Diperbolehkan Memakai Wangi Wangian Yang Aromanya Dapat Menimbulkan Fitnah. Hadits Nabi Dari GHANIM BIN QIAS Dari abu MUSA AL-ASY’ARI RA, Ia Menceritakan ; RASULULLAH SAW Telah Bersabda ; “Setiap Wanita Mana Saja Memakai Wangi Wangian Lalu Dia Berjalan Melewati Suatu Kaum Supaya Mereka Mencium Bau Wanginya Itu, Berarti Dia Berzina.”(HR AHMAD, ANNASA’I, ABU DAUD DAN TARMIDZI)
(4)    Tabarruj Berarti Berhias Dengan Memperlihatkan Kecantkkan Dan Menampakan Keindahan Tubuh, Dan Kecantikan Wajah Selainkepada Suaminya. ALLAH SWT Melarang Tabarrujj Melalu Dua Ayat Dalam QUR’AN SURAT AN-NUR(24) :60





















Dan AL AHZAB(33):33
RASULULLAH SAW Bersabda; “Seorang Wanita Dilarang Berhias Untuk Selain Suaminya.”(HR AHMAD, ABU DAUD, DAN AN-NASA’I)
  Jika Seorang Wanita Berhias Dimaksudkan Untuk Orang Lain Selain Suaminya, Maka Akan Timbul Fitnah Dan Madharat Besar, Seperti Problematika Yang Kita Alami Dizaman Modern Sekarang, Karena Berhias Untuk Selain Suami Termasuk Tabarruj Dan Dapat Mengundan Nafsu Rendah Laki Laki.
(5)    Mencabut/Mencukur Alis
(6)    Mengukir Gigi
(7)    Operasi Kecantikan

3)      Contoh Berhias Yang Islami
a.       Berhias Yang Tidak Berlebihan
b.      Berhias Hanya Untuk Suami

c.       Berhias Untuk Beribadah Kepada ALLAH SWT (QS AL-A’RAF(7):31).

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews