Siapapun yang berkecimpung
dibidang proteksi kebakaran pasti mengenal Halon terutama Halon 1211 dan halon
1301, Halon banyak digunakan baik dilingkungan bangunan, komersial,
penerbangan, industri dan militer, pemakaiannya luas, misalnya untuk
perlindungan terhadap kebakaran pada peralatan listrik dan telekomunikasi,
peralatan computer dan pemproses data, perkapalan, industri perminyakan,
permuseuman serta dibidang pertahanan dan keamanan (HAMKAM).
Keunggulan dibanding alat
pemadam lainnya adalah daya pemadam api yang sangat efektif, bersih dan tidak
meninggalkan residu setelah pemadaman selesai, tidak merusak peralatan dan
mesin, relatif tidak beracun, bersifat non-kondutif, sehingga aman untuk
digunakan pada peralatan listrik halon pun sangat efektif untuk memadamkan
kebakaran pada cairan mudah terbakar (flammable), disamping instalasinya yang
hemat ruang, kira-kira sepertiga luas ruang bila memakai alat pemadam jenis CO2
.
Ada
dua jenis Halon yang banyak digunakan yakni Halon 1211
(Bromochlorodifluoromethane) yang lebih dikenal sebagai BCF dan Halon 1301
(Bromotrifluoromethane) dikenal sebagai BTM, ada pula Halon 1202
(Dibromodifluoromethane) yang banyak digunakan dibidang militer.
Pemakaian
Halon meningkat sejak tahum 1970-an terutama setelah bahan pemadam api dari
jenis Carbon Tetrachlorida (CCl4) dilarang pemakaiannya pada tahun1954 akibat
racun yang ditimbulkannya.
Halon 1211 digunakan sebagai alat pemadam
penyemprot (Streaming) umumnya berbentuk tabung portable, biasa digunakan
sektor komersial, bangunan dan industri misalnya untuk perlindungan ruang
computer, galeri seni rupa, mesin fotocopy, replica museum, computer dan
peralatan elektronik lainnya.
Halon
1301 yang memiliki daya racun lebih rendah banyak digunakan pada sistem
proteksi terpasang (fixed sistem), baik dengan sistem pembanjir total (total
Flooding) maupun pemadaman setempat (lokal application). Sistem ini digunakan
untuk melindungi ruang-ruang mesin dan ruang control, serta ruang
telekomunikasi terhadap bahaya kebakaran, industri penerbanagan memerlukan
Halon 1211 dan 1301 untuk pemadaman api dalam pesawat terbang.
Di
Indonesia, pemakaian Halon meningkat pesat khususnya pada tahun 1980-an, baik
di sektor bangunan gedung maupun industri. Sebagian besar bangunan gedung
tinggi di Jakarta memasang Halon untuk melindungi ruang-ruang khusus seperti
ruang computer, ruang pengendali (Kontrol room) dan ruang telekomunikasi
terhadap bahaya kebakaran, disamping sebagai alat pemadam api ringan.
Namun
perkembangan di Dunia saat ini yang ditandai dengan semakin gencarnya
penanganan masalah lingkungan hidup, telah membawa dampak terhadap kelangsungan
akan keberadaan Halon. Halon harus dihentikan penggunaannya, oleh karena
berdasarkan penelitian para ahli, bahan CFC dan Halon berperan dalam proses
penipisan ozon di stratosfir. CFC (cloro-fluoro-carbon)adalah bahan yang
dipakai pada media pendingin untuk kulkas, pada industri foam dan plastik serta
solvent yang digunakan sebagai bahan pembersih di industri elektronik dan mesin,
sedang Halon adalah bahan pemadam api yang efektif. Bahan-bahan tersebut
dikenal sebagai bahan berpotensi menipiskan lapisan ozon atau ODS (ozone
depleting substances), sehingga secara bertahap harus phase-out.
Konfensi
imternasional yang di kenal sebagai Montreal Protocol yang dicetuskan tahu
1987, telah menyusun jadwal penghapusan (phase–out) ODS sebelum tahun 2000.
jadwal tersebut makin dipercepat, proposal Kopenhagen bulan nopember 1992
menjadwalkan penghapusan CFC dan Halon pada tahun-tahun 1994 – 1996. Khusus
untuk Halon, maka mulai 1 januari 1994 tidak lagi diproduksi di negara-negara
maju. Hal ini jelas membawa dampak terhadap negara-negara peng-import Halon seperi Indonesia .
Bahan lain seperti methyl bromide sudah harus dihapus sebelum tahun 2000.
0 komentar:
Posting Komentar